Perlukah seorang mahasiswa doktoral menerbitkan jurnal ilmiah sebagai bagian kelulusan?

Jika saya adalah seorang kaprodi fisika, saya akan menetapkan kewajiban menerbitkan jurnal ilmiah sebagai bagian kelulusan. Kenapa? Karena dengan menerbitkan jurnal, ada beberapa poin pembelajaran yang sudah pasti terpenuhi.

  1. Mahasiswa doktoral belajar untuk meneliti. Jika berhasil menelurkan jurnal ilmiah, maka sudah dipastikan mahasiswa tersebut sudah melewati jalan penelitian dan belajar untuk meneliti.
  2. Mahasiswa doktoral belajar untuk menulis hasil ilmiah. Jika berhasil menelurkan jurnal ilmiah, ya sudah pasti artinya dia sudah belajar untuk menulis hasil karya ilmiah tersebut, apapun cara yang ia tempuh.
  3. Mahasiswa doktoral belajar untuk berargumen dan mempertahankan argumen. Mereka memberikan argumen di karya ilmiah mereka. Lalu secara otomatis mereka belajar mempertahankan argumen tersebut dari kritikan reviewer jurnal.
  4. Mahasiswa doktoral mengerjakan penelitian yang penting. Dengan diterbitkannya hasil karya mereka, maka setidaknya ada komunitas peneliti yang sama-sama menganggap topik penelitiannya penting dan bukan “seenaknya sesukanya sendiri”.

Sekarang, apakah kekurangan jika diwajibkan seperti ini?

  1. Tujuan masa doktoral berubah menjadi mesin jurnal. Hal ini tentu tidak dibenarkan dan salah supervisornya jika memakai kewajiban menerbitkan jurnal tersebut sebagai alasan memecut anak muridnya mengeluarkan jurnal.
  2. Mahasiswa tidak belajar untuk meneliti namun belajar untuk menjadi seorang pengumpul informasi yang mennerima informasi dari banyak pihak (karena yang mengerjakan penelitiannya adalah rekan satu grup) dan merangkum dalam sebuah tulisan.
  3. Mahasiswa asal-asalan menulis karena terpacu deadline kelulusan sehingga hasil tulisan jadi tidak benar.
  4. Mahasiswa tahunya menulis tanpa tahu apa itu mengerjakan sains atau penelitian. Hal ini terjadi kalau mahasiswa dijadikan mesin menulis paper tanpa melalu proses penelitian yang benar.

Leave a comment